Jumat, 03 Juni 2016

Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp10 Miliar


KARIMUN - Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan berbagai jenis barang ilegal hasil tangkapan kapal patroli di Dermaga Ketapang. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan gabungan dari seluruh muatan kapal tangkapan selama kurun waktu 2009-2016.
Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepr, Parjiya mengatakan, barang bukti yang sudah menjadi barang milik negara itu memiliki bernilai sekira Rp10 miliar yang berasal dari gabungan 30 eks muatan kapal tangkapan Kanwil Bea Cukai Kepri, 29 eks muatan kapal tangkapan KPPBC Tanjungbalai Karimun.
"Barang bukti yang dimusnahkan kali ini hasil penindakan sejak 2009 hingga 2016, baik tangkapan Kanwil DJBC Khusus Kepri maupun KPPBC Tanjungbalai Karimun. Barang bukti ini sudah menjadi barang milik negara. Sebelumnya juga sudah pernah dimusnahkan pada Oktober 2015 lalu," katanya, seperti dikutip dari Haluan Kepri, Jumat (3/6/2016).
Parjiya menambahkan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut antara lain berupa bawang merah ilegal, minuman keras berbagai merek, rokok kawasan bebas, tembakau serta barang bekas hasil penindakan seperti, mesin cuci, kulkas, sepeda, lemari, meja, kursi, sofa, televisi, pintu, kipas angin dan drum plastik.
"Selain itu, Kanwil DJBC Khusus Kepri juga memusnahkan barang bukti pelanggaran pasal 45 KUHAP berupa 6.555 karung bawang merah. Sementara, barang rampasan negara yang sudah diserahkan ke Kejari Tanjungbalai Karimun berupa 88 ball pakaian bekas dan 1.300 karton kaleng bir. Begitu juga di Kejari Batam berupa 1.280 paks barang bekas," jelasnya.
Parjiya menyebutkan, banyaknya barang bukti, kegiatan pemusnahan akan dilakukan selama beberapa hari ke depan. Sebelumnya, barang bukti tersebut disimpan di beberapa gudang milik Kanwil DJBC Khusus Kepri.
"Pemusnahan ini akan dilakukan sampai gudang penyimpanan barang bukti sampai kosong," tuturnya.
Menurut saya sih emang ini barang illegal yang pastinya bakal ngerugiin negara, tapi kan seharusnya kalau barang yang memiliki manfaat yang besar buat masyarakat tidak seharusnya dibakar kecuali itu memang barang yang harus dimusnahkan seperti minuman keras. Tapi jika ada barang seperti bawang kenapa tidak dijual dengan harga yang relatif murah untuk masyarakat sehingga akan menjadi sangat berguna, apalagi sekarang harga bawang sedang sangat mahal-mahalnya, ini kan bisa digunakan dengan bijak oleh negara, dan hasil penjualannya bisa dimasukkan kedalam kas negara.
Sejak berapa tahun terakhir ini banyak bawang illegal yang masuk ke lautan kepri, karena wilayah laut kepri yang luas sehingga banyak pihak yang dengan berani melakukan pemasukan barang secara illegal melewati wilayah laut kepri, dan setiap kali tertangkap maka bawang-bawang tersebut pasti akan dibakar, padahalkan kegunaannya sangat besar bagi masyarakat. Semoga pemerintahan Indonesia bisa lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan :D

Sumber : http://news.okezone.com/read/2016/06/03/340/1405552/bea-cukai-kepri-musnahkan-barang-tangkapan-senilai-rp10-miliar

0 komentar:

Posting Komentar