Senin, 27 Mei 2013

Ilmu Budaya Dasar ( Manusia dan Tanggung Jawab)

H. Manusia dan Tanggung jawab

Tanggung jawab
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah kewajiban menanggung, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggungjawab juga juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Seseorang mau untuk bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka akan ada pihal lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Daari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara masyarakat.
            Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari pebuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain dengan keseimbangan, keserasian keselarasan antara sesama manusia, antara  manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik. Tanggung jawab itu cirri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggungjawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaan bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa terhadap Tuhan.

Macam-macam Tanggungjawab :
  1. Tanggungjawab terhadap diri sendiri
Menurut sifatnya manusia adalah makhluk bermoral, akan tetapi manusia juga seorang pribadi, dan sebagai makhluk pribadi manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, angan-angan untuk berbuat ataupun bertindak, sudah barang tentu apabila perbuatan dan tindakan tersebut dihadapan orang banyak bisa jadi mengundang kekeliruan dan juga kesalahan. Untuk itulah agar manusia itu dalam mengisi kehidupannya memperoleh makna, maka atas diri manusia perlu diberi Tanggung Jawab.

  1. Tanggungjawab terhadap Keluarga
Masyarakat kecil ialah keluarga, keluarga adalah suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang-orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

  1. Tanggungjawab terhadap  masyarakat
Satu kenyataan pula, bahwa manusia adalah makhluk sosial. Manusia merupakan anggota masyarakat. Karena itu, dalam berfikir, bertingkah laku, berbicara, dan sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Wajar apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Secara kodrat dari sejak lahir sampai manusia mati memerlukan bantuan orang lain. Terlebih lagi pada zaman yang sudah semakin maju ini. Secara langsung maupun tidak langsung manusia membutuhkan hasil
Karya dan jasa orang lain untuk memenuhi segala kebutuhan hidup, dalam kondisi inilah manusia membutuhkan dan kerjasama dengan orang lain.

  1. Tanggungjawab terhadap bangsa / Negara
Satu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, tiap individual adalah warga Negara suatu negara. Dalam berfikir,berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semua sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.

  1. Tanggungjawab terhadap Tuhan
Manusia ada tidak dengan sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai cipataan Tuhan manusia dapat mengembangkan diri sendiri dengan sarana-sarana pada dirinya yaitu pikiran, perasaan, seluruh anggota tubuhnya, dan alam sekitarnya. Dalam mengembangkan dirinya manusia bertingkah laku dan berbuat. Sudah tentu dalam perbuatannya manusia membuat banyak kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. Sebagai hamba Tuhan, manusia harus bertanggung jawab atas segala perbuatan yang salah itu atau dengan istilah agama atas segala dosanya.



Pengabdian dan Pengorbanan
Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjaab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga.  Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan merupakan perwujudan tanggung jawab kepad Tuhan.
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarati pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung keikhalasan yang tidak menganadung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepaa sesama teman..
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk pada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk pada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.



Studi Kasus
Lumpur Lapindo (Manusia Dan Tanggung Jawab)
Tanggung jawab merupakan suatu hal yang wajib untuk dilaksanakan, sedangkan yang dimaksud dengan hak adalah sesuatu yang wajib untuk didapatkan. Kita harus bisa membedakan antara tanggung jawab dan hak. Sebagai contoh, seorang mahasiswa yang mengerjakan tugas-tugasnya adalah sebuah tanggung jawab yang nantinya akan mendapatkan hak berupa nilai sesuai dengan jerih payah yang dia lakukan. Untuk contoh lainnya, seorang pegawai mengerjakan tanggung jawabnya dengan bekerja sebaik mungkin maka ia akan mendapatkan imbalan berupa gaji ataupun promosi kenaikan jabatan. Intinya, kita dapat memperoleh hak dan menuntutnya apabila dijalankan tanggung jawab sepenuhnya.

          Untuk masalah penundaan tanggung jawab, di negeri kita ada satu contoh kasus tentang penundaan pelaksanaan tanggung jawab terhadap lumpur panas yang menyembur di Sidoarjo, Jawa Timur, pada tahun 2006. Pemerintah berjanji akan menangani dampak semburan panas itu hingga 2014. Tapi siapa sangka, biaya penanganan lumpur Lapindo itu menelan dana APBN sebesar Rp 8,6 triliun yang diambil dari pajak rakyat. Hingga Mei 2012, sebanyak 4.229 berkas korban lumpur Lapindo belum dilunasi. Nilai ganti rugi itu mencapai Rp 920 miliar. Anggaran tersebut merupakan jumlah yang fantastis yang dikeluarkan untuk semburan lumpur panas belum dapat dihentikan. Sungguh merupakan sesuatu yang sia-sia.

          Sejak 2006, pemerintah yang menanggung biaya penghentian lumpur dan penanganan korban lapindo. Pada tahun 2010, pemerintah mengucurkan dana Rp 2,8 triliun. Bahkan hingga APBN perubahan 2012, pemerintah menyetujui anggaran Rp 1,2 triliun untuk menangani lumpur lapindo. Semustinya bukan pemerintah yang bertanggung jawab atas semua itu, melainkan pihak pemilik dari lapindo lah yang semustinya bertanggung jawab. Sangat di sayangkan atas tindakan pemerintah yang terkesan malah menutupi perilaku pihak yang bersalah dengan mencover semua kerugian. Kenapa tidak ada hukuman untuk pihak yang bersalah tersebut, padahal pemilik dari lapindo merupakan salah satu keluarga yang terkaya di Indonesia.

Sikap pemerintah sungguh membuat rakyat kecewa. Kenapa tanggung jawab yang seharusnya bukan diemban oleh rakyat menjadi beban yang harus di tanggung bersama atas kesalahan pihak yang mampu untuk bertanggung jawab. Kenapa tidak ada sanksi tegas untuk pihak yang bersalah agar dapat bertanggung jawab atas apa yang telah diperlakukannya. pihak lapindo pasti telah mendapatkan banyak keuntungan atas apa yang telah ia lakukan di daerah tersebut sebelum terjadinya bencana, tetapi mereka malah melepas tanggung jawab. Mereka hanya mengambil keuntungan tanpa mau menanggung resiko yang telah terjadi. Semustinya perusahaan tersebut di ambil alih oleh pemerintah sebagai konpensasi atas dampak yang terjadi yang ditimbulkan perusahaan itu.


Kesimpulan:
Dari studi kasus diatas dapat kita simpulkan bahwa kepemihakan hukum di Indonesia  terhadap orang besar sangat signifikan, sehingga sangat merugikan orang kecil. Contoh diatas yang seharusnya kasus dari lapindo itu dilimpahkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas projek atau yang pemilik perusahaan malah di limpahkan kepada masyarakat.