H. Manusia dan Tanggung jawab
Tanggung jawab
Tanggung jawab adalah keadaan wajib
menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah kewajiban menanggung,
menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya
yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggungjawab juga juga berarti
berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Seseorang mau untuk bertanggung
jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan
dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu
karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan
manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia
tidak mau bertanggung jawab, maka akan ada pihal lain yang memaksa tanggung jawab
itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari
sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi pembuat
ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula
yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Daari sisi pihak lain, apabila si
pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik
dengan cara individual maupun dengan cara masyarakat.
Apabila
dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau
dipenuhi sebagai akibat dari pebuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat
dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian pada pihak lain. Kewajiban
atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak
lain dengan keseimbangan, keserasian keselarasan antara sesama manusia,
antara manusia dan lingkungan, antara
manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik. Tanggung jawab itu cirri
manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggungjawab karena ia menyadari
akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain
memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan
kesadaan bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan,
keteladanan, dan takwa terhadap Tuhan.
Macam-macam Tanggungjawab :
- Tanggungjawab terhadap diri
sendiri
Menurut
sifatnya manusia adalah makhluk bermoral, akan tetapi manusia juga seorang
pribadi, dan sebagai makhluk pribadi manusia mempunyai pendapat sendiri,
perasaan sendiri, angan-angan untuk berbuat ataupun bertindak, sudah barang
tentu apabila perbuatan dan tindakan tersebut dihadapan orang banyak bisa jadi
mengundang kekeliruan dan juga kesalahan. Untuk itulah agar manusia itu dalam
mengisi kehidupannya memperoleh makna, maka atas diri manusia perlu diberi
Tanggung Jawab.
- Tanggungjawab terhadap Keluarga
Masyarakat
kecil ialah keluarga, keluarga adalah suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan
juga orang-orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga
wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama
baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan,
pendidikan, dan kehidupan.
- Tanggungjawab terhadap masyarakat
Satu
kenyataan pula, bahwa manusia adalah makhluk sosial. Manusia merupakan anggota
masyarakat. Karena itu, dalam berfikir, bertingkah laku, berbicara, dan
sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Wajar apabila segala tingkah laku
dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Secara kodrat
dari sejak lahir sampai manusia mati memerlukan bantuan orang lain. Terlebih lagi
pada zaman yang sudah semakin maju ini. Secara langsung maupun tidak langsung
manusia membutuhkan hasil
Karya
dan jasa orang lain untuk memenuhi segala kebutuhan hidup, dalam kondisi inilah
manusia membutuhkan dan kerjasama dengan orang lain.
- Tanggungjawab terhadap bangsa / Negara
Satu
kenyataan lagi bahwa setiap manusia, tiap individual adalah warga Negara suatu negara.
Dalam berfikir,berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh
norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat
berbuat semua sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus
bertanggung jawab kepada Negara.
- Tanggungjawab terhadap Tuhan
Manusia
ada tidak dengan sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai cipataan
Tuhan manusia dapat mengembangkan diri sendiri dengan sarana-sarana pada
dirinya yaitu pikiran, perasaan, seluruh anggota tubuhnya, dan alam sekitarnya.
Dalam mengembangkan dirinya manusia bertingkah laku dan berbuat. Sudah tentu
dalam perbuatannya manusia membuat banyak kesalahan baik yang disengaja maupun
tidak. Sebagai hamba Tuhan, manusia harus bertanggung jawab atas segala
perbuatan yang salah itu atau dengan istilah agama atas segala dosanya.
Pengabdian dan Pengorbanan
Wujud tanggung jawab juga berupa
pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik
untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang
berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta
kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjaab. Apabila orang bekerja
keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada
keluarga. Manusia tidak ada dengan
sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan
manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri
sepenuhnya kepada Tuhan, dan merupakan perwujudan tanggung jawab kepad Tuhan.
Pengorbanan berasal dari kata korban
atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarati pemberian
untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian
itu mengandung keikhalasan yang tidak menganadung pamrih. Suatu pemberian yang
didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Perbedaan antara
pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu
ada pengorbanan. Antara sesama kawan sulit dikatakan pengabdian karena kata
pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya, tetapi untuk kata
pengorbanan dapat juga diterapkan kepaa sesama teman..
Pengorbanan merupakan akibat dari
pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan, bahkan
dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih,
tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. Pengabdian
lebih banyak menunjuk pada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak
menunjuk pada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga,
biaya. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum
tentu menuntut pengabdian.
Studi Kasus
Lumpur Lapindo (Manusia Dan Tanggung Jawab)
Tanggung jawab merupakan suatu hal
yang wajib untuk dilaksanakan, sedangkan yang dimaksud dengan hak adalah
sesuatu yang wajib untuk didapatkan. Kita harus bisa membedakan antara tanggung
jawab dan hak. Sebagai contoh, seorang mahasiswa yang mengerjakan tugas-tugasnya
adalah sebuah tanggung jawab yang nantinya akan mendapatkan hak berupa nilai
sesuai dengan jerih payah yang dia lakukan. Untuk contoh lainnya, seorang
pegawai mengerjakan tanggung jawabnya dengan bekerja sebaik mungkin maka ia
akan mendapatkan imbalan berupa gaji ataupun promosi kenaikan jabatan. Intinya,
kita dapat memperoleh hak dan menuntutnya apabila dijalankan tanggung jawab
sepenuhnya.
Untuk masalah penundaan tanggung jawab, di negeri kita ada satu contoh kasus tentang penundaan pelaksanaan tanggung jawab terhadap lumpur panas yang menyembur di Sidoarjo, Jawa Timur, pada tahun 2006. Pemerintah berjanji akan menangani dampak semburan panas itu hingga 2014. Tapi siapa sangka, biaya penanganan lumpur Lapindo itu menelan dana APBN sebesar Rp 8,6 triliun yang diambil dari pajak rakyat. Hingga Mei 2012, sebanyak 4.229 berkas korban lumpur Lapindo belum dilunasi. Nilai ganti rugi itu mencapai Rp 920 miliar. Anggaran tersebut merupakan jumlah yang fantastis yang dikeluarkan untuk semburan lumpur panas belum dapat dihentikan. Sungguh merupakan sesuatu yang sia-sia.
Sejak 2006, pemerintah yang menanggung biaya penghentian lumpur dan penanganan korban lapindo. Pada tahun 2010, pemerintah mengucurkan dana Rp 2,8 triliun. Bahkan hingga APBN perubahan 2012, pemerintah menyetujui anggaran Rp 1,2 triliun untuk menangani lumpur lapindo. Semustinya bukan pemerintah yang bertanggung jawab atas semua itu, melainkan pihak pemilik dari lapindo lah yang semustinya bertanggung jawab. Sangat di sayangkan atas tindakan pemerintah yang terkesan malah menutupi perilaku pihak yang bersalah dengan mencover semua kerugian. Kenapa tidak ada hukuman untuk pihak yang bersalah tersebut, padahal pemilik dari lapindo merupakan salah satu keluarga yang terkaya di Indonesia.
Sikap pemerintah sungguh membuat
rakyat kecewa. Kenapa tanggung jawab yang seharusnya bukan diemban oleh rakyat
menjadi beban yang harus di tanggung bersama atas kesalahan pihak yang mampu
untuk bertanggung jawab. Kenapa tidak ada sanksi tegas untuk pihak yang
bersalah agar dapat bertanggung jawab atas apa yang telah diperlakukannya.
pihak lapindo pasti telah mendapatkan banyak keuntungan atas apa yang telah ia
lakukan di daerah tersebut sebelum terjadinya bencana, tetapi mereka malah
melepas tanggung jawab. Mereka hanya mengambil keuntungan tanpa mau menanggung
resiko yang telah terjadi. Semustinya perusahaan tersebut di ambil alih oleh
pemerintah sebagai konpensasi atas dampak yang terjadi yang ditimbulkan
perusahaan itu.
Kesimpulan:
Dari studi kasus diatas dapat kita
simpulkan bahwa kepemihakan hukum di Indonesia terhadap orang besar sangat signifikan,
sehingga sangat merugikan orang kecil. Contoh diatas yang seharusnya kasus dari
lapindo itu dilimpahkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas projek atau yang
pemilik perusahaan malah di limpahkan kepada masyarakat.